KJN Sektor F — Konstruksi
Operator Mesin Gergaji
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 812.2
- Kode KBJI
- 8173.04
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Menghidupkan dan mengemudikan mesin gergaji dengan menekan tombol stater dan tombol lainnya untuk memotong kayu menjadi papan, reng atau usuk dengan ukuran tertentu.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin yang digerakkan oleh tenaga listrik dengan menekan tombol stater.
- Memasukkan dan mendorong kayu ke dalam mesin hingga terkena mata gergaji untuk memotong menjadi potongan balok kayu sesuai dengan ukuran.
- Mengatur putaran mesin dan mengatur gergaji mesin sesuai dengan jenis kayu yang dipotong untuk menjadi papan, reng atau usuk.
- Mengangkat reng atau usuk dan memisahkan potongan sisa kayu serta menyimpannya pada tempat yang sudah ditentukan.
- Melumasi mesin dan melakukan perbaikan kecil pada mesin pembelah kayu agar mesin dapat dipergunakan.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tentang ukuran reng atau usuk.
- Memperbaiki kerusakan kecil mesin gergaji.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 12Menekan
- 13Mengangkat
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik