KJN Sektor F — Konstruksi

Operator Mesin Gergaji

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
812.2
Kode KBJI
8173.04
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Menghidupkan dan mengemudikan mesin gergaji dengan menekan tombol stater dan tombol lainnya untuk memotong kayu menjadi papan, reng atau usuk dengan ukuran tertentu.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin yang digerakkan oleh tenaga listrik dengan menekan tombol stater.
  2. Memasukkan dan mendorong kayu ke dalam mesin hingga terkena mata gergaji untuk memotong menjadi potongan balok kayu sesuai dengan ukuran.
  3. Mengatur putaran mesin dan mengatur gergaji mesin sesuai dengan jenis kayu yang dipotong untuk menjadi papan, reng atau usuk.
  4. Mengangkat reng atau usuk dan memisahkan potongan sisa kayu serta menyimpannya pada tempat yang sudah ditentukan.
  5. Melumasi mesin dan melakukan perbaikan kecil pada mesin pembelah kayu agar mesin dapat dipergunakan.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang ukuran reng atau usuk.
  2. Memperbaiki kerusakan kecil mesin gergaji.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 12Menekan
  • 13Mengangkat

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini