KJN Sektor F — Konstruksi
Operator Mesin Pembelah Papan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 812.9
- Kode KBJI
- 8341.02
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Menghidupkan dan menjalankan mesin tenaga listrik alat belah untuk membelah kayu balok menjadi papan ukuran tertentu.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin yang digerakkan oleh tenaga listrik dengan menekan tombol stater pembelah papan.
- Memasukkan papan ke dalam mesin dan mendorongnya dengan tangan atau dengan alat angkat derek untuk membelah kayu balok menjadi papan sesuai ukuran.
- Mengatur putaran mesin dan mengatur alat pembelah mesin sesuai dengan jenis kayu yang dibelah.
- Mendorong papan yang telah terbelah dan menyusunnya serta menyimpannya pada tempat yang sudah ditentukan.
- Melumasi mesin dan melakukan perbaikan kecil dengan membongkar, memperbaiki, serta memasang kembali mesin setelah selesai dipergunakan agar mesin tetap baik.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Jenis ukuran papan.
- Cara memperbaiki kerusakan kecil mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik