KJN Sektor F — Konstruksi

Operator Mesin Pembelah Papan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
812.9
Kode KBJI
8341.02
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Menghidupkan dan menjalankan mesin tenaga listrik alat belah untuk membelah kayu balok menjadi papan ukuran tertentu.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin yang digerakkan oleh tenaga listrik dengan menekan tombol stater pembelah papan.
  2. Memasukkan papan ke dalam mesin dan mendorongnya dengan tangan atau dengan alat angkat derek untuk membelah kayu balok menjadi papan sesuai ukuran.
  3. Mengatur putaran mesin dan mengatur alat pembelah mesin sesuai dengan jenis kayu yang dibelah.
  4. Mendorong papan yang telah terbelah dan menyusunnya serta menyimpannya pada tempat yang sudah ditentukan.
  5. Melumasi mesin dan melakukan perbaikan kecil dengan membongkar, memperbaiki, serta memasang kembali mesin setelah selesai dipergunakan agar mesin tetap baik.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis ukuran papan.
  2. Cara memperbaiki kerusakan kecil mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini