KJN Sektor F — Konstruksi
Pembuat Kuda-Kuda
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 954.15
- Kode KBJI
- 7115.03
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Membuat konstruksi kuda-kuda dengan merakit kayu dan memasang di atas tembok pada bangunan rumah tinggi, hotel, dan bangunan lainnya sebagai landasan dari rangka kap.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar konstruksi kuda-kuda untuk memilih ukuran kayu dan menentukan bagian yang akan dipotong atau disambung.
- Memilih kualitas dan ukuran kayu untuk membuat kuda-kuda sebagai landasan dari kap.
- Menandai kayu dengan pensil atau dengan sipatan pada tempat yang akan dipotong, dilubangi atau dipahat.
- Memotong, melubangi, dan memahat bagian dari kayu untuk dirakit menjadi konstruksi kuda-kuda.
- Merakit bagian dari kayu dengan memasang baut pada bagian kayu yang berbenguk kuda dan mencoba memasangnya sebelum dipasang di atas tembok untuk mengetahui kesesuaian dengan gambar.
- Memeriksa pasangan kuda-kuda dengan waterpas dan siku untuk mengetahui tegak lurus tidaknya kuda-kuda.
- Mengecat kuda-kuda dengan cat dasar agar tidak mudah dimakan rayap.
- Menaikkan kuda-kuda ke atas tembok dengan alat tangan atau transportasi dari listrik.
- Memasang kuda-kuda di atas tembok dengan tangan atau alat pengangkat konvensional lainnya.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Cara membaca gambar teknik konstruksi atap.
- jenis kayu yang baik untuk konstruksi kuda-kuda.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 14Membawa
- 19Merunduk
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik