KJN Sektor F — Konstruksi
Pemeriksa Material Bangunan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 33.9
- Kode KBJI
- 8114.99
- Pendidikan
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memeriksa pasir, kerikil, dan bahan material lainnya untuk mengetahui kualitas yang akan dipakai sebagai bahan bangunan jalan raya, jembatan, dan dalam pembuatan bangunan lainnya.
Rincian Tugas
- Menentukan kadar kelembapan pasir atau kerikil dan bahan material lainnya dengan cara menimbang bahan sebelum dan sesudah pemanasan memakai timbangan neraca yang telah ditetapkan kadarnya.
- Memilih contoh pasir atau kerikil dan bahan material lainnya untuk mengetahui isi endapannya dengan memakai alat penguji hingga ditemukan tingkatannya dengan alat pengukur untuk menentukan tingkat kekasarannya.
- Menguji pasir, kerikil, dan bahan material lainnya untuk mengetahui isi endapannya dengan memakai alat penguji sampai ditemukan tingkat kepadatan tekanan yang dibutuhkan.
- Membuat laporan hasil test pada blangko yang tersedia dengan mencatat kadar, kelembapan kebenaran endapan, dan hasil pemeriksaan bahan material lainnya yang akan digunakan dalam pembuatan bangunan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
- D3 Konstruksi Sipil
- D3 Teknik Sipil
Pengetahuan Kerja
- Bahan-bahan bangunan.
- Peralatan-peralatan yang dipergunakan untuk menguji material bangunan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik