KJN Sektor F — Konstruksi

Pemeriksa Material Bangunan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
33.9
Kode KBJI
8114.99
Pendidikan
D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Memeriksa pasir, kerikil, dan bahan material lainnya untuk mengetahui kualitas yang akan dipakai sebagai bahan bangunan jalan raya, jembatan, dan dalam pembuatan bangunan lainnya.

Rincian Tugas

  1. Menentukan kadar kelembapan pasir atau kerikil dan bahan material lainnya dengan cara menimbang bahan sebelum dan sesudah pemanasan memakai timbangan neraca yang telah ditetapkan kadarnya.
  2. Memilih contoh pasir atau kerikil dan bahan material lainnya untuk mengetahui isi endapannya dengan memakai alat penguji hingga ditemukan tingkatannya dengan alat pengukur untuk menentukan tingkat kekasarannya.
  3. Menguji pasir, kerikil, dan bahan material lainnya untuk mengetahui isi endapannya dengan memakai alat penguji sampai ditemukan tingkat kepadatan tekanan yang dibutuhkan.
  4. Membuat laporan hasil test pada blangko yang tersedia dengan mencatat kadar, kelembapan kebenaran endapan, dan hasil pemeriksaan bahan material lainnya yang akan digunakan dalam pembuatan bangunan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
  • D3 Konstruksi Sipil
  • D3 Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Bahan-bahan bangunan.
  2. Peralatan-peralatan yang dipergunakan untuk menguji material bangunan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini