KJN Sektor F — Konstruksi
Pengawas Konstruksi Bangunan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 700.75
- Kode KBJI
- 3123.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi unit kerja konstruksi proyek pembuatan bangunan, gedung, jalan, jembatan, dan sejenisnya dengan mengoordinasikan pekerjaan para mandor serta pekerja agar pembangunan konstruksi di lapangan mencapai target fisik sesuai dengan standar dan perencanaan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari program kerja para pelaksana dan pekerja serta desain rencana dari para juru gambar untuk diteliti dalam hal letak, bentuk, dan denah konstruksi serta kegiatannya sebagai bahan pengawasan di lapangan.
- Merencanakan kegiatan kerja dan mengawasi para pelaksana dan pekerja pada masing-masing unit kerja.
- Mengoordinasikan para pelaksana dan pekerja dalam melakukan kegiatan konstruksi dengan memberikan penjelasan kepada para pekerja.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan untuk para mandor dan pekerja dengan membagi kegiatan konstruksi per unit kegiatan shift pada lokasi agar mudah diawasi di lapangan.
- Mengatur mobilisasi peralatan kecil, sedang, besar, dan bahan atau material serta angkutan bahan ke tempat pekerjaan konstruksi dilaksanakan agar bahan atau material dapat terbagi sesuai dengan kebutuhannya.
- Merencanakan penggunaan bahan material untuk keperluan penimbunan, pengaspalan, pengerasan, pemadatan, pengecoran, pembetonan, pengkonstruksian beton besi bertulang, dan pelapisan.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan para pelaksana dan pekerja di lapangan dalam hal pembangunan konstruksi bangunan gedung, jembatan, jalan, dan yang sejenis.
- Mengawasi peralatan dan bahan material yang digunakan dengan mengontrol, memeriksa data, menghitung hasil fisik bangunan dengan sisa bahan material yang ada, serta peralatan yang tidak digunakan lagi untuk ditarik dan diangkut ke gudang agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran di lapangan.
- Melakukan konsultasi secara bertahap dan rutin kepada atasan, para arsitek, dan tenaga ahli teknik bangunan serta para penanggungjawab pembangunan konstruksi atau manajer konstruksi dengan melaporkan seluruh keadaan pelaksanaan kegiatan serta tahapan hasilnya di lapangan.
- Melaporkan kepada atasan tentang hasil pengawasan pembangunan konstruksi bangunan gedung, jalan, jembatan, dan sejenisnya untuk bahan pertimbangan kelanjutan pelaksanaan kegiatan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
- D3 Konstruksi Sipil
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
Pengetahuan Kerja
- Jenis peralatan dan cara mengoperasikannya.
- Jenis bahan material dan penggunaannya.
- Kondisi fisik lingkungan keadaan tempat kerja serta perilaku para karyawan.
- Cara membaca gambar rencana, desain, peraturan pembangunan konstruksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik