KJN Sektor F — Konstruksi

Pekerja Cat Bangunan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
931.2
Kode KBJI
7131.01
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Mengecat dengan bahan cat, pernis, meni, bahan pelapis, dan bahan yang sejenis pada permukaan bagian luar dan dalam gedung untuk melindungi maupun memperindah gedung.

Rincian Tugas

  1. Membersihkan bagian bangunan yang akan dicat dengan amplas dan alat kerok serta sikat untuk memudahkan pengecatan.
  2. Mencampur cat wama bahan pelapis untuk pengecatan dasar agar bagian bangunan yang akan dicat tidak terkena karat atau termakan rayap maupun terkelupas.
  3. Memperbaiki lubang atau bagian yang rusak dengan dempul dan mengeringkannya serta meratakan permukaan yang telah didempul dengan alat kerok dan amplas agar permukaan bagian yang akan dicat menjadi rata dan licin.
  4. Memeriksa bagian bangunan dengan cat meni atau bahan pelapis lainnya menggunakan kuas menurut ukuran tertentu sebagai pengecetan dasar.
  5. Mencampur cat dengan mengaduk bahan pewarna, air, minyak, dan bahan pelarut serta bahan pengering lainnya sesuai dengan ukuran tertentu.
  6. Mengecat bagian bangunan tembok, kayu, besi dengan cat yang telah dicampur sesuai dengan penggunaan, ukuran, dan warna menggunakan kuas, rol atau alat semprot lainnya berulang- ulang tipis sampai merata.
  7. Membersihkan peralatan kuas, rol, dan alat semprot lainnya dengan minyak tiner, minyak tanah atau minyak pembersih lainnya agar sisa cat yang menempel larut dan bersih untuk penggunaan selanjutnya.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis atau keterampilan mengecat dan penggunaan alat.
  2. Jenis atau macam cat, wama minyak pencampur dan pembersih cat.
  3. Ukuran kekentalan campuran dan penggunaan cat, untuk tembok, bangunan kayu, besi dan sejenisnya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 4Jongkok
  • 11Memegang
  • 18Memanjat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini