KJN Sektor F — Konstruksi

Tukang Kayu (Perkayuan)

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
954.1
Kode KBJI
7115.01
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Membuat barang dari kayu, merakit, menegakkan, dan memperbaiki bangunan serta memasang alat dan barang kayu lainnya untuk lokasi bangunan gedung, peralatan kerja, dan sejenisnya.

Rincian Tugas

  1. Memilih kayu dan bahan lainnya sesuai dengan ukuran, bentuk, rencana, sketsa, dan petunjuk yang diterima untuk pembuatan bangunan dari kayu, peralatan kerja, dan sejenisnya.
  2. Mengukur dan membentuk kayu yang telah dipilih sesuai dengan ukuran, bentuk serta memberi tanda dengan pensil berwarna pada kayu untuk memudahkan pemotongan.
  3. Memotong kayu yang telah dipilih menurut jumlah, bentuk, dan ukuran sesuai dengan gambar rencana menggunakan peralatan tangan atau mesin perkayuan tertentu.
  4. Mengetam kayu dengan alat serutan kayu atau mesin ketam untuk menghaluskan permukaan kayu yang akan digunakan pada bagian bangunan.
  5. Memotong dan membentuk kayu yang telah diberi tanda, diukur, dan dibentuk sesuai dengan pola, menggunakan gergaji, pahat, tanah, dan peralatan tangan lainnya atau plat mesin perkayuan.
  6. Membuat kusen, kap, benda-benda, dan kerangka bangunan serta peralatan kerja lainnya dengan menyambungkan maupun menyetelnya sesuai dengan bestek hingga siap dipasang.
  7. Merakit potongan dan bentukan kayu menggunakan lem perekat, paku, pasak kayu, obeng, palu dan peralatan lainnya menjadi bentuk bangunan peralatan kerja atau sejenisnya sesuai dengan gambar rencana.
  8. Menegakkan dan memasang kayu serta memperbaiki pekerjaan kayu yang telah selesai menjadi bangunan gedung atau peralatan kerja lainnya.
  9. Memelihara dan mengasah alat kerja perkayuan dengan gerinda atau pisau pengasah lainnya agar menjadi tajam bila akan digunakan.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis kayu dan peralatan kayu yang akan digunakan.
  2. Tentang ukuran, bentuk dan nama bagian bangunan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini