KJN Sektor F — Konstruksi
Pekerja Penyusun Ubin Dekoratip Interior
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 959.70.
- Kode KBJI
- 7122.03
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Memasang susunan ubin di bagian dalam gedung atau bangunan lain untuk perendam getaran, peredam suara, dan dekorasi interior dinding tembok.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar rencana dan spefisikasinya untuk mengetahui pemasangan susunan ubin di bagian dalam gedung.
- Membersihkan dan mempersiapkan dinding, mendempul lubang, dan celah-celah tembok dengan plastik atau bahan yang lain.
- Melapisi permukaan dengan semen perekat, meletakkan bahan dasar di atasnya, dan meratakannya dengan tangan atau dengan rol penggilas.
- Membuat garis perekat di atas tanah dasar untuk pemasangan ubin berikutnya.
- Memasang susunan ubin di atas perekat sesuai dengan gambar rencana.
- Meratakan lantai, menutup fondasi, dan menutup ubin peredam getaran, peredam suara atau dekorasi interior tembok.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Desain dan gambar rencana dalam pemasangan ubin.
- Jenis alat perekat yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 4Jongkok
- 11Memegang
- 12Menekan
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik