KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 022.45.
- Kode KBJI
- 2142.06
- Pendidikan
- S1 Teknik dan Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Merancang, merencanakan, mengatur, serta memberikan pengawasan terhadap pembuatan, perawatan, dan perbaikan jembatan sesuai dengan model dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari dan menilai kebutuhan proyek pembangunan jembatan baik jembatan gantung maupun jembatan yang dapat diangkat untuk dapat memperkirakan biaya maupun bahan yang dipergunakan.
- Menghitung luas serta panjang jembatan dengan memperhatikan model maupun situasi lahan yang akan dibangun jembatan untuk mengetahui perkiraan biaya secara total.
- Memperhitungkan perkiraan beban jembatan yang akan mempengaruhi kekuatan jembatan seperti perkiraan beban tekanan air dan kendaraan yang melewatinya sebagai pedoman dalam menentukan material yang akan digunakan.
- Merancang bentuk jembatan sesuai dengan model yang mutakhir dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
- Merencanakan dan membuat rincian serta menentukan jenis-jenis material maupun peralatan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan.
- Menghubungi pejabat pemerintah yang berwenang untuk membicarakan, memastikan, serta mohon persetujuan tentang rencana proyek pembangunan jembatan.
- Menyusun jadwal kerja dan memimpin pelaksanaan proyek agar mendapatkan hasil kerja sesuai dengan yang direncanakan.
- Merencanakan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikannya sesuai dengan perkiraan kekuatan bahan material serta faktor lain yang mempengaruhinya.
- Mengatur dan mengawasi pekerjaan perawatan dan perbaikan jembatan agar hasilnya sesuai dengan rencana.
- Melaporkan progres serta hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan kepada pimpinan perusahaan dan pejabat pemerintah sebagaibentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik dan Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Perkiraan beban dan faktor yang mempengaruhinya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik