KJN Sektor F — Konstruksi
Mandor Bangunan Jalan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 700.1
- Kode KBJI
- 3123.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pembuatan jalan, mulai dari pembuatan fondasi hingga pengaspalan jalan selesai sesuai dengan rencana dan standar yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pembuatan jalan mulai dari pembuatan fondasi, pemadatan tanah dan fondasi, pemasangan fondasi, hingga pengaspalan selesai untuk mencegah kelambatan kerja, kesalahan teknis, serta kualitas material dan hasil yang tidak memenuhi standar.
- Memberi petunjuk teknik kepada para pekerja bila diperlukan dengan memberi contoh praktek kerja agar diikuti pelaksanaannya.
- Memeriksa jumlah pekerja dan membuat daftar hadir sebagai dasar dalam menghitung pembayaran upah maupun laporan kepada pelaksana pembuatan jalan.
- Memberhentikan para pekerja yang tidak produktif, kurang disiplin, dan yang tidak cocok dengan kemampuannya sebagai langkah efisiensi sumber daya manusia.
- Membayar upah para pekerja berdasarkan daftar hadir sesuai dengan kemampuannya.
- Melaporkan hambatan dalam pelaksanaan bangunan jalan kepada pelaksana seperti kekurangan material, mutu material yang tidak sesuai dengan standar, tambahan pekerja lain dan hambatan lainnya agar mendapatkan tindak lanjut.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- SMK Teknik Bangunan
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan kualitas bahan yang diperlukan dalam pembuatan jalan.
- Kualitas jalan yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 5Menginjak
- 24Melihat
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang