KJN Sektor F — Konstruksi
Operator Mesin Perata Jalan (Buldozer)
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 974.45.
- Kode KBJI
- 8342.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menjalankan mesin perata jalan (bulldozer) yang dilengkapi dengan sisi tajam yang melengkung ke dalam untuk meratakan tanah, hamparan batu, dan lainnya pada proses pelebaran jalan atau pembuatan jalan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kondisi kendaraan dengan menghidupkan mesin dan memutar stir kendaraan peralatan besar atau buldozer.
- Menjalankan buldozer dan menggunakannya pada permukaan tanah yang akan diratakan agar tanah menjadi padat dan rata.
- Menekan pedal untuk menaikkan buldozer yang digunakan dalam proses penaikkan dan penurunan bagian peralatan yang tajam serta memindahkan atau mendorong tanah agar tanah rata dengan lebar sesuai dengan rencana.
- Melumasi materi dan melakukan perbaikan kecil setelah dipakai agar dapat digunakan lagi dengan baik pada hari berikutnya.
- Melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan tentang keadaan tanah yang telah diratakan untuk dikerjakan lebih lanjut.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Pengoperasian Buldozer dan peralatannya.
- Kondisi tanah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 5Menginjak
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik