KJN Sektor F — Konstruksi

Operator Mesin Jig Boring

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
833.5
Kode KBJI
7223.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menjalankan mesin Jig Boring untuk membuat lubang dari bahan casting atau hasil mesin Milling sesuai dengan proses chart dan gambar kerja yang menjadi pedoman pelaksanaannya.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa oli mesin dan memanaskannya untuk mengetahui tingkat kestabilan putarannya.
  2. Membaca proses chart dan gambar kerja sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  3. Memeriksa kesesuaian bahan yang diterima dengan order kerjanya.
  4. Meminjam cutting fool ke Dispatch berdasarkan spesifikasi gambar kerja.
  5. Memasang bahan dan Cutting Fools pada mesin untuk persiapan pembuatan lubang dari bahan casting sesuai dengan gambar kerja.
  6. Menyetel RPM dan speed mesin, menghidupkannya, serta mengamati putaran cutting tools yang akan memproses pembuatan lubang pada bahan.
  7. Menghentikan putaran mesin, mengambil bahan kerja, serta mengukur hasil pembuatan lubang dengan sigmat untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja.
  8. Menyerahkan hasil kerja kepada Foreman Jig Boring untuk dilakukan pengecekan.
  9. Melaporkan adanya hambatan proses kepada Foreman Jig Boring untuk mendapat penyelesaian.
  10. Mencatat hasil proses yang tidak selesai pada shift tersebut ke dalam buku laporan untuk pedoman penyelesaian operator pada shift selanjutnya.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Pengoperasiaon mesin.
  2. Jenis bahan material yang digunakan.
  3. Cara membaca gambar rencana kerja.
  4. Perbaikan kerusakan mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 11Memegang
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini