KJN Sektor F — Konstruksi

Operator Mesin Pencampur Aspal

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
974.8
Kode KBJI
8114.99
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Menghidupkan dan mengemudikan mesin pencampur aspal, pasir, dan kerikil untuk menghasilkan bahan adukan beton perata aspal.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin pengaduk dengan menekan tombol starter yang digerakkan oleh tenaga diesel dan mengatur bekerjanya alat pemanas untuk mengaduk aspal.
  2. Memasukkan aspal, koral, dan pasir ke dalam kotak pencampur dengan komposisi campuran tertentu.
  3. Mengatur alat pemasukan aspal, kerikil, dan pasir ke dalam kotak pencampur agar adukkan merata.
  4. Menggerakkan tuas alat pengaduk campuran aspal, kerikil, dan pasir yang digerakkan oleh mesin pengaduk menjadi bahan adukan beton.
  5. Mengatur alat pengatur suhu untuk memperoleh pemanasan yang diinginkan agar adukan beton mencapai kecairan tertentu.
  6. Mengeluarkan adukan aspal dari kotak pencampur dengan membuka katup dan menampungnya ke dalam bak untuk diangkut dengan truk ke lokasi jalan untuk diaspal.
  7. Membersihkan mesin, melumasi, dan memperbaiki kerusakan mesin dengan melakukan bongkar pasang mesin, serta memberi oli agar mesin tetap dapat digunakan.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Komposisi campuran aspal pasir dan kerikil.
  2. Tingkat kadar panas dan kecairan adukan yang akan digunakan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini