KJN Sektor F — Konstruksi
Operator Truk Angkat dan Pembuang Tanah ( Dump Truck)
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 979.3
- Kode KBJI
- 9621.99
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Menghidupkan dan mengemudikan truk angkut dan pembuang tanah untuk memindahkan tanah galian, kerikil, batu, pasir atau material dari tempat satu ke tempat lain di areal pembangunan jalan berbeton cor.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin truk dan mengemudikannya ke areal pembangunan jalan berbeton cor.
- Menempatkan truk ke tempat penggalian tanah atau ke tempat pencampuran material pada truk.
- Mengemudikan truk yang telah bermuatan penuh ke tempat pembuangan atau penimbunan galian.
- Mengendalikan handel untuk menggerakkan bak agar naik secara perlahan dan menumpahkan isinya ke tempat pembuangan atau penimbunan material ke dalam galian dasar pembuatan jalan berbeton cor.
- Mengendalikan handel untuk menggerakkan bak yang telah kosong agar turun perlahan kembali ke posisi semula dan mengemudikan truk ke tempat peralatan kembali sampai pekerjaan selesai.
- Merawat dan melumasi mesin dengan minyak serta memperbaiki kerusakan ringan supaya mesin tetap terpelihara baik.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Mengemudikan dan menjalankan truk Dump.
- Mengendalikan handel penggerak bak naik atau turun.
- Pemahaman peraturan lalu lintas jalan.
- Memahami cara-cara menghindari kecelakaan kerja.
- Kepemilikan SIM B.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 15Mendorong
- 3Duduk
- 16Menarik
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik