KJN Sektor F — Konstruksi
Pengawas Penimbunan Galian (Jalan Raya)
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 700.75
- Kode KBJI
- 9312.99
- Pendidikan
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
Ringkasan Tugas
Mengawasi, mengoordinasikan, dan memimpin pelaksanaan kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan kegiatan penimbunan galian jalan raya berbeton cor.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan kegiatan para pekerja di lapangan dan membagi tugas pekerja sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.
- Mengawasi jumlah material yang ditimbuni dalam galian agar sesuai dengan ketentuan serta mengamati mutu dan kapasitas bahan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
- Mengawasi dan mengatur ketebalan serta peralatan timbunan agar sesuai dengan batas patokan elevasi atau level yang pelaksanaannya yang ditangani oleh operator buldozer, vibro roller motor grader, dan truk dump.
- Mengawasi jumlah lintasan untuk pemadatan jalan agar mencapai kepadatan tertentu.
- Memerintahkan operator vibro roller untuk mengerjakan pemadatan ulang apabila hasil test kepadatan timbunan belum mencapai persyaratan.
- Melaporkan kepada atasan tentang pelaksanaan kegiatan lapangan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
Pengetahuan Kerja
- Kepemimpinan.
- Teknik dan prosedur kerja.
- Standar tingkat kepadatan timbunan galian.
- Kualitas dan kuantitas material.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 19Merunduk
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang