KJN Sektor F — Konstruksi

Pekerja Penyusun Batu Bangunan Jalanan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
999.1
Kode KBJI
9313.01
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Menyusun batu pada bangunan jalan sesuai dengan bentuk jenis batu dan rencana jalan agar batu tersusun dengan teratur sesuai ukuran maupun bentuk yang direncanakan.

Rincian Tugas

  1. Memasang tali pengukur atau patokan agar pemasangan batu bangunan jalan dapat disusun sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.
  2. Meratakan tanah dengan menggunakan sekop atau cangkul agar tanah menjadi rata sesuai dengan lebarnya jalan yang akan dibangun.
  3. Menyusun batu bangunan jalan di atas tanah dengan menggunakan acuan tali pengukur maupun patokan ketebalan dan susunan batu agar batu dapat tersusun rapi sesuai dengan ukuran serta bentuk bangunan jalan yang telah ditentukan.
  4. Melaporkan hasil pekerjaan kepada mandor untuk kegiatan tahapan berikutnya.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan bentuk batu.
  2. Pengukuran bangunan jalan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 4Jongkok
  • 13Mengangkat
  • 11Memegang

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini