KJN Sektor F — Konstruksi
Kepala Unit Pemasangan Listrik Bangunan Gedung
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 855.2
- Kode KBJI
- 7411.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Memeriksa pemasangan instalasi listrik dengan menggunakan alat pengontrol agar tidak terjadi korsleting setelah dialiri arus listrik.
Rincian Tugas
- Memasang alat pengontrol pemasangan instalasi listrik pada stop kontak untuk menentukan sempurna tidaknya pasangan instalasi tersebut.
- Memerintahkan pekerja untuk memperbaiki kembali apabila terjadi ketidaksempurnaan pada instalasi listrik yang dipasang agar siap dialiri aliran listrik.
- Menyampaikan kepada penanggungjawab bahwa pemasangan instalasi listrik telah selesai dan sesuai dengan ketentuan.
- Menghubungi PLN baik secara langsung manpun tidak langsung untuk menentukan aliran listrik.
- Memberi petunjuk kepada petugas pemasangan instalasi listrik tentang cara pemasangan yang praktis dan efisien.
- Mengawasi pekerja dalam pemasangan instalasi listrik.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Membaca gambar kerja instalasi;
- Bahan-bahan yang diperlukan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- CMembedakan Warna
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik