KJN Sektor F — Konstruksi
Tukang Las Listrik Bangunan Gedung
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 872.2
- Kode KBJI
- 7411.99
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Mengelas kawat dan besi untuk konstruksi bangunan gedung dengan menggunakan las listrik sesuai dengan ukuran tertentu.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan perkakas tangan, las listrik, dan mengukur kawat, besi, karbon elektroda untuk dilas serta memberi tanda pada besi atau kawat yang akan dipotong.
- Memotong besi atau kawat sesuai dengan ukuran dan menempatkan bahan yang dilas pada posisinya.
- Mempersiapkan permukaan bahan yang akan dilas serta karbon elektroda dan kabel serta peralatan listrik di tempat bagian besi bangunan gedung yang akan dilas.
- Memeriksa dan menghidupkan mesin las serta perkakas tangan lainnya dan menghubungkan unit kabel las pada benda yang akan dikerjakan.
- Mempersiapkan besi yang akan dilas dengan menghubungkan pada listrik dan memegang elektroda karbon dengan perkakas tangan dan agak jauh bendanya untuk membentuk pijar listrik.
- Mengelas besi yang telah disetel dengan menggariskan elektroda sepanjang garis besi yang dilas secara merata dengan alat pipa listrik untuk membentuk kusen pintu, kap bangunan, dan lain-lain.
- Mengatur aliran listrik untuk meratakan logam yang diletakkan pada besi dan membersihkannya serta menghaluskan besi yang telah dilas.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Penggunaan alat kerja dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 4Jongkok
- 5Menginjak
- 12Menekan
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik