KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Jembatan Baja

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
2142.06
Kode KBJI
2142.06
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Melakukan penelitian, merancang konstruksi, memberikan pengawasan, serta memberikan solusi teknis yang efektif dalam pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan jembatan baja agar sesuai dengan standar prosedur perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Melakukan penelitian dengan mempelajari serta menilai proyek pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan jembatan baja sesuai standar maupun prosedur kerja perusahaan.
  2. Menilai serta meneliti faktor yang berhubungan dengan proyek konstruksi jembatan baja untuk menentukan cara dan teknik pengerjaan, bahan material, peralatan yang digunakan, dan perhitungan biaya.
  3. Melakukan konsultasi dengan Ahli Teknik Mesin, Ahli Listrik, Ahli Kimia, serta Arsitek untuk memperoleh ketepatan teknik pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan jembatan baja.
  4. Merancang konstruksi jembatan baja dan membuat rencana pekerjaan, pemeliharaan dan perbaikan serta membuat rincian perhitungan biaya proyek konstruksi jembatan baja.
  5. Melakukan konsultasi dengan pemesan dan pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan rencana pekerjaan.
  6. Membuat jadwal pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan jembatan baja sebagai acuan agar proyek dapat selesai tepat waktu.
  7. Mengawasi pelaksanaan pembuatan pemeliharaan, dan perbaikan jembatan baja serta memberi petunjuk kepada pelaksana untuk memastikan ketepatan pelaksanaannya.
  8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis material dan peralatan untuk pembuatan jembatan baja.
  2. Kontruksi jembatan baja.
  3. standar operasional perusahaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan memengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini