KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Pengawasan Lapangan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
2142.99
Kode KBJI
3123.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Merencanakan, memberi petunjuk dan saran serta mengarahkan kegiatan lapangan dalam proyek konstruksi bangunan sipil agar sesuai standar prosedur yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan program kerja pengawasan lapangan proyek konstruksi bangunan sipil sesuai standar prosedur perusahaan.
  2. Mengarahkan pelaksana lapangan dalam pelaksanaan pengawasan proyek konstruksi bangunan sipil sesuai standar prosedur perusahaan.
  3. Melakukan konsultasi dengan ahli terkait seperti Ahli Teknik Mesin, Ahli Listrik, Ahli Kimia, dan Arsitek untuk ketepatan teknik pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sipil.
  4. Mengevaluasi hasil pengawasan proyek konstruksi bangunan sipil di lapangan sebagai data dan pedoman dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan sipil selanjutnya.
  5. Mengatur serta mengendalikan administrasi proyek di lapangan agar pelaksanaannya sesuai dengan program kerja dan anggaran biaya yang ditetapkan.
  6. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan peralatan material untuk pembuatan konstruksi bangunan sipil.
  2. Manajemen kontruksi bangunan sipil.
  3. Teknik pengerjaan proyek konstruksi bangunan sipil.
  4. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini