KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Sungai

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
2142.99
Kode KBJI
2142.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Merancang, mengawasi kontruksi saluran sungai, dan memberi petunjuk dalam pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, serta perbaikan saluran sungai untuk kebenaran dan ketepatan pengerjaannya.

Rincian Tugas

  1. Melakukan penelitian dengan mempelajari dan menilai rencana pembuatan pemeliharaan, serta perbaikan konstruksi saluran sungai.
  2. Menilai dan meneliti faktor yang berhubungan dengan proyek konstruksi saluran sungai untuk penentuan teknik pengerjaan, bahan material, dan peralatan yang digunakan serta perhitungan biayanya.
  3. Melakukan konsultasi dengan ahli teknik mesin, ahli listrik, ahli kimia, dan arsitek untuk ketepatan teknik pembuatan, pemeliharaan, serta perbaikan konstruksi saluran sungai.
  4. Merancang konstruksi saluran sungai dan membuat perhitungan biaya beserta rinciannya sesuai kebutuhannya.
  5. Melakukan konsultasi dengan pemesan pekerjaan dan pihakyang berwenang untuk mendapatkan kepastian persetujuan rencana pekerjaan.
  6. Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat maupun ahli terkait lainnya dalam membuat rancangan sistem saluran sungai agar berdaya guna.
  7. Membuat jadwal pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi saluran sungai.
  8. Mengawasi pelaksanaan pembuatan pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi saluran sungai serta memberi petunjuk kepada pelaksana untuk kebenaran dan ketepatan pelaksanaannya.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Konstruksi saluran sungai.
  2. Material dan jenis peralatan untuk pembuatan saluran sungai.
  3. SOP

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini