KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Konstruksi Rawa
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2142.99
- Kode KBJI
- 2142.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Merancang konstruksi rawa dan perlengkapannya untuk pengendalian maupun penggunaannya, mengawasi, memberi petunjuk pelaksanaan pembuatan, serta pemeliharaannya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Melakukan penelitian dengan mempelajari dan menilai rencana pembuatan, pemeliharaan, serta perbaikan proyek konstruksi rawa untuk pengendalian maupun penggunaannya.
- Menilai dan meneliti faktor yang berhubungan dengan proyek konstruksi rawa untuk penentuan teknik pembuatan maupun pemeliharaannya.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan ahli teknik lain untuk ketepatan pembuatan, pemeliharaan, serta perbaikan konstruksi rawa.
- Merancang bentuk konstruksi rawa sesuai model yang telah direncanakan dan disesuaikan oleh kondisi lahan yang ada serta melakukan perhitungan rincian biaya.
- Membuat rencana kerja pemeliharaan dan perbaikan konstruksi rawa atau perlengkapan lain untuk pengendalian maupun penggunaannya.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pemesan pekerjaan dan pihak berwenang untuk mendapatkan kepastian persetujuan rencana pelaksanaan pekerjaan.
- Mengawasi pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi rawa serta memberi petunjuk kepada pelaksana untuk kebenaran dan ketepatan pelaksanaannya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Konstruksi rawa.
- Material dan peralatan konstruksi rawa.
- SOP
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah