KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Pengeboran Lumpur

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
2142.99
Kode KBJI
2142.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana, mengawasi, dan mengarahkan kegiatan pengeboran lumpur pada proyek konstruksi bangunan sipil agar operasi pengeboran dilakukan sesuai prosedur kerja dan tujuan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan pengeboran lumpur berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan sebagai pedoman kerja.
  2. Merencanakan pembelian peralatan dan material pengeboran melalui konsultasi dengan pihak berkompeten.
  3. Mengarahkan kegiatan dengan pihak ketiga agar operasi pengemboran dilakukan sesuai prosedur dan tujuan perusahaan.
  4. Melakukan perhitungan mengenai hidraulik, penyemenan sumur, kendali tendang (kick control), kehilangan sirkulasi, dan semua analisis masalah yang terkait dengan sumur.
  5. Membahas pelaksanaan pengeboran lumpur dengan penyelia tentang pengembangan sarana untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi operasi.
  6. Mengawasi kegiatan pengeboran lumpur agar dilakukan sesuai rencana kerja.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Metode teknik pegeboran lumpur.
  2. Perhitungan kick control.
  3. Jenis peralatan dan material pengemboran lumpur.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini