KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Pengeboran Lumpur
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2142.99
- Kode KBJI
- 2142.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengawasi, dan mengarahkan kegiatan pengeboran lumpur pada proyek konstruksi bangunan sipil agar operasi pengeboran dilakukan sesuai prosedur kerja dan tujuan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan pengeboran lumpur berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan sebagai pedoman kerja.
- Merencanakan pembelian peralatan dan material pengeboran melalui konsultasi dengan pihak berkompeten.
- Mengarahkan kegiatan dengan pihak ketiga agar operasi pengemboran dilakukan sesuai prosedur dan tujuan perusahaan.
- Melakukan perhitungan mengenai hidraulik, penyemenan sumur, kendali tendang (kick control), kehilangan sirkulasi, dan semua analisis masalah yang terkait dengan sumur.
- Membahas pelaksanaan pengeboran lumpur dengan penyelia tentang pengembangan sarana untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi operasi.
- Mengawasi kegiatan pengeboran lumpur agar dilakukan sesuai rencana kerja.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Metode teknik pegeboran lumpur.
- Perhitungan kick control.
- Jenis peralatan dan material pengemboran lumpur.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik