KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Konstruksi Jalan Raya

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
022.30.
Kode KBJI
2142.03
Pendidikan
S1 Teknik dan Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Merancang bentuk jalan seperti jalan kota, pedesaan atau jalan raya utama kemudian merencanakan dan mengatur pembangunan, pemeliharaan serta perbaikannya sesuai standar yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari dan menilai kebutuhan proyek pembangunan jalan agar dapat memperkirakan biaya dan bahan yang dipergunakan.
  2. Menghitung lebar, panjang, serta situasi tanah karena akan mempengaruhi biaya pembangunan jalan sesuai dengan wilayah yang diusulkan.
  3. Memperhitungkan perkiraan beban yang akan mempengaruhi kekuatan jalan dan jenis bahan bangunan yang sesuai untuk membangun jalan pada wilayah dan kondisi tersebut.
  4. Mengadakan konsultasi dengan pejabat pemerintah maupun ahli lainnya yang memiliki korelasi dalam pembuatan rancangan sistem lalu lintas jalan yang aman dan berdayaguna agar pembangunan jalan dapat berjalan baik.
  5. Merancang bentuk dan perhitungan biaya serta merencanakan, membuat rincian, dan menentukan jenis-jenis material dan peralatan untuk pembangunan jalan.
  6. Menghubungi pejabat pemerintah untuk berkonsultasi serta mohon persetujuan atas rencana proyek pembangunan jalan.
  7. Menyusun jadwal kerja dan memimpin proses pelaksanaan pada saat pekerjaan berlangsung.
  8. Melaporkan progres pelaksanaan secara berkala kepada pimpinan perusahaan maupun pejabat pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik dan Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Memperkirakan beban bangunan kerja.
  2. Perhitungan atau kalkulasi biaya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini