KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengumpul dan Pengolah Data Jabatan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
: 194.40
Kode KBJI
4416.99
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Mengumpulkan dan mengolah data jabatan dengan menyiapkan dan mendistribusikan formulir, memeriksa serta membuat daftar rekapitulasi data jabatan sesuai dengan jenis jabatan sebagai bahan pengelolaan kepegawaian.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan dan mendistribusikan formulir isian data jabatan di lingkungan unit kerja sesuai dengan rencana kegiatan dan arahan atasan dalam rangka mengumpulkan data jabatan.
  2. Mengumpulkan formulir isian data jabatan dari responden di lingkungan unit kerja berdasarkan prosedur pengumpulan data dan jumlah formulir yang telah didistibusikan untuk diproses lebih laanjut.
  3. Memeriksa dan mengelompokan data jabatan sesuai dengan unit kerja dan jenis jabatan untuk memudahkan dalam menganalisis jabatan.
  4. Menyerahkaan konsep data jabatan yang sudah dikoreksi kepada Operator Komputer untuk diketik menjadi data jabatan.
  5. Membuat daftar rekapitulasi data jabatan sesuai dengan jenis jabatan sebagai bahan analisis jabatan.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasaan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini