KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengumpul dan Pengolah Data Jabatan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- : 194.40
- Kode KBJI
- 4416.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan dan mengolah data jabatan dengan menyiapkan dan mendistribusikan formulir, memeriksa serta membuat daftar rekapitulasi data jabatan sesuai dengan jenis jabatan sebagai bahan pengelolaan kepegawaian.
Rincian Tugas
- Menyiapkan dan mendistribusikan formulir isian data jabatan di lingkungan unit kerja sesuai dengan rencana kegiatan dan arahan atasan dalam rangka mengumpulkan data jabatan.
- Mengumpulkan formulir isian data jabatan dari responden di lingkungan unit kerja berdasarkan prosedur pengumpulan data dan jumlah formulir yang telah didistibusikan untuk diproses lebih laanjut.
- Memeriksa dan mengelompokan data jabatan sesuai dengan unit kerja dan jenis jabatan untuk memudahkan dalam menganalisis jabatan.
- Menyerahkaan konsep data jabatan yang sudah dikoreksi kepada Operator Komputer untuk diketik menjadi data jabatan.
- Membuat daftar rekapitulasi data jabatan sesuai dengan jenis jabatan sebagai bahan analisis jabatan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasaan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Peraturan kepegawaian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan