KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Surat Keputusan Mutasi Pegawai

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.30.
Kode KBJI
4416.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengadministrasi surat keputusan mutasi kepegawaian dengan mencatat, mendistribusikan dan mengarsipkan sesuai dengan jenis mutasi kepegawaian.

Rincian Tugas

  1. Mencatat surat keputusan mutasi kepegawaian yang masuk dalam buku register kepegawaian sesuai dengan jenis mutasi dan datanya.
  2. Menyortir surat keputusan mutasi kepegawaian yang masuk sesuai dengan data dan memisahkan menurut unit yang akan dikirim.
  3. Mencatat data surat keputusan mutasi kepegawaian yang akan didistribusikan dalam formulir nominatif sesuai dengan datanya.
  4. Mengetik daftar nominatif surat kepegawaian mutasi kepegawaian dan menyampaikannya kepada atasan untuk ditandatangani.
  5. Membuat konsep surat pengantar kepada unit yang dikirim sesuai dengan data dan jenis mutasi kepegawaian.
  6. Melegalisasikan salinan surat keputusan mutasi sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
  7. Menyusun surat keputusan mutasi sesuai dengan alamat unit yang telah ditentukan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi SK (Surat Keterangan) mutasi kepegawaian.
  2. Jenis mutasi kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan verbal
  • FKeterampilan jari
  • GIntelegensia

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini