KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengolah Data Kesejahteraan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 193.90
- Kode KBJI
- 4416.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Mengolah data kesejahteraan pegawai dengan menghimpun, mengindentifikasi, dan menyajikan data gaji/tunjangan/kesejahteraan PNS/PTT/PJN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengimpun data gaji atau tunjangan atau kesejahteraan PNS atau PTT atau PJN untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- Mengidentifikasi data gaji atau tunjangan atau kesejahteraan PNS atau PTT atau PJN untuk proses lebih lanjut.
- Mengklasifikasi data gaji atau tunjangan atau kesejahteraan PNS atau PTT atau PJN agar data dapat akurat.
- Mengolah data gaji PNS atau PTT atau PJN sebagai bahan pembuatan exercise gaji atau tunjangan atau kesejahteraan.
- Menyajikan data gaji atau tunjangankesejahteraan PNS atau PTT atau PJN sesuai ketentuan exercise kebijakan gaji PNS atau PTT atau PJN sebagai bahan rumusan kebijakan gaji atau tunjangan atau kesejahteraan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Peraturan kepegawaian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan