KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengolah Data Kesejahteraan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
193.90
Kode KBJI
4416.99
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Mengolah data kesejahteraan pegawai dengan menghimpun, mengindentifikasi, dan menyajikan data gaji/tunjangan/kesejahteraan PNS/PTT/PJN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mengimpun data gaji atau tunjangan atau kesejahteraan PNS atau PTT atau PJN untuk kelancaran pelaksanaan tugas
  2. Mengidentifikasi data gaji atau tunjangan atau kesejahteraan PNS atau PTT atau PJN untuk proses lebih lanjut.
  3. Mengklasifikasi data gaji atau tunjangan atau kesejahteraan PNS atau PTT atau PJN agar data dapat akurat.
  4. Mengolah data gaji PNS atau PTT atau PJN sebagai bahan pembuatan exercise gaji atau tunjangan atau kesejahteraan.
  5. Menyajikan data gaji atau tunjangankesejahteraan PNS atau PTT atau PJN sesuai ketentuan exercise kebijakan gaji PNS atau PTT atau PJN sebagai bahan rumusan kebijakan gaji atau tunjangan atau kesejahteraan.
  6. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini