KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Manajer Utama

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode Jabatan
211.10/1318
Kode KBJI
1211.01
Pendidikan
S1 Manajemen
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengoordinasikan, mengarahkan, dan serta mengendalikan baik sebagai pemilik maupun atas nama perusahaan, perdagangan serta mengoordinasikan tugas manager bagian atau bawahan langsung.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan yang akan datang dan menentukan program kerja perusahaan dengan membandingkan pelaksanaan masa lampau.
  2. Mengoordinasikan semua kegiatan perusahaan termasuk membuat laporan dan memberi arahan agar berjalan lancar.
  3. Menentukan jadwal pelaksanaan program, berdiskusi dengan bawahan mengenai berbagai masalah seperti strategi dan cara pelaksanaan, kebutuhan, perlengkapan, keuangan, pemasaran, dan kepegawaian.
  4. Melaporkan kegiatan perusahaan, mengoordinasikan kegiatan unit operasional, dan melimpahkan pelaksanaan tugas kepada bawahan secara langsung.
  5. Membuat keputusan mengenai kebijaksanaan umum sesuai kewenangannya.
  6. Mewakili perusahaan dalam rangka negosiasi dengan perusahaan lain atau instansi pemerintah.
  7. Memutuskan atau menyetujui pengangkatan staf senior sesuai dengan kebutuhan riil staf.
  8. Melaporkan secara periode kepada pemilik, dewan direksi atau komisaris terkait hasil pelaksanaan waktu tertentu sebagai pertanggungjawaban atas tugasnya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Mengelola perusahaan.
  2. Mengerti dan dapat mengatsai masalah perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini