KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Manajer Pertanian

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
1311.99
Pendidikan
S1 Bidang Pertanian
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan usaha pertanian milik pribadi, perusahaan atau milik negara.

Rincian Tugas

  1. Mengadakan perundingan dengan pemilik atau badan pimpinan untuk merencanakan ruang lingkup dan tujuan program pertanian .
  2. Merencanakan dan menyusun jadwal rangkaian kegiatan pertanian sesuai dengan tujuan program dan memperkirakan biaya operasi.
  3. Menentukan pembelian perlengkapan, misalnya benih, pupuk, dan perlengkapan pertanian sesuai dengan jurnal penyesuaian yang telah ditetapkan.
  4. Mengawasi pelaksanaan kegiatan secara langsung atau melalui petugas bawahan, misalnya pemeliharaan tanaman dan mengoordinasikan serta memimpin kegiatan para petugas pertanian untuk memastikan pekerja bekerja sesusuai SOP dan tidak terjadi kesalahan.
  5. Memasarkan hasil pertanian dan perlengkapan pertanian dengan menentukkan strategi pesaran yang tepat agar mendapatkan hasil yang diharapkan.
  6. Mengawasi pemetikan atau pemungutan hasil produksi, penjualan, penerimaan, pengeluaran, dan kegiatan lain.
  7. Melaporkan secara teratur kepada pemilik usaha pertanian sebagai bahan evaluasi dan perkembangan pekerja.
  8. Mengangkat dan memberhentikan pegawai untuk mngoptimalkan kinerja pekerja .
  9. Dapat melakukan spesialisasi dalam suatu cabang kegiatan pertanian khusus misalnya pengembangan luas sawah, ladang atau kebun buah-buahan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Pertanian

Pengetahuan Kerja

  1. Langkah-langkah kegiatan bibit buah pertanian yang dipergunakan untuk mencapai tujuan program yang telah disusun.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini