KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Manajer Pertanian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 1311.99
- Pendidikan
- S1 Bidang Pertanian
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan usaha pertanian milik pribadi, perusahaan atau milik negara.
Rincian Tugas
- Mengadakan perundingan dengan pemilik atau badan pimpinan untuk merencanakan ruang lingkup dan tujuan program pertanian .
- Merencanakan dan menyusun jadwal rangkaian kegiatan pertanian sesuai dengan tujuan program dan memperkirakan biaya operasi.
- Menentukan pembelian perlengkapan, misalnya benih, pupuk, dan perlengkapan pertanian sesuai dengan jurnal penyesuaian yang telah ditetapkan.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan secara langsung atau melalui petugas bawahan, misalnya pemeliharaan tanaman dan mengoordinasikan serta memimpin kegiatan para petugas pertanian untuk memastikan pekerja bekerja sesusuai SOP dan tidak terjadi kesalahan.
- Memasarkan hasil pertanian dan perlengkapan pertanian dengan menentukkan strategi pesaran yang tepat agar mendapatkan hasil yang diharapkan.
- Mengawasi pemetikan atau pemungutan hasil produksi, penjualan, penerimaan, pengeluaran, dan kegiatan lain.
- Melaporkan secara teratur kepada pemilik usaha pertanian sebagai bahan evaluasi dan perkembangan pekerja.
- Mengangkat dan memberhentikan pegawai untuk mngoptimalkan kinerja pekerja .
- Dapat melakukan spesialisasi dalam suatu cabang kegiatan pertanian khusus misalnya pengembangan luas sawah, ladang atau kebun buah-buahan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Pertanian
Pengetahuan Kerja
- Langkah-langkah kegiatan bibit buah pertanian yang dipergunakan untuk mencapai tujuan program yang telah disusun.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda