KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Pengontrol Tanaman Tebu
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6111.04
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Memeriksa tanaman tebu di area penanaman dalam waktu tertentu, untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan dan pelaksanaan pemeliharaan dan penjagaannya.
Rincian Tugas
- Melakukan pemeriksaan tanaman tebu, untuk mengetahui perkembangan, pelaksanaan pemeliharaan dan penjagaannya.
- Menerima laporan baik lisan maupun tertulis dari waker tebu, tentang ada atau tidaknya kerusakan, kehilangan atau kebakaran tanaman tebu.
- Mencatat hasil pemeriksaan dan laporan dari waker tebu dalam buku kontrol untuk bahan laporan ke kepala bagian kebun dan bahan analisa.
- Memberi petunjuk-petunjuk teknis kepada pemelihara tanaman tebu untuk penyempurnaan pemeliharaan.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Jenis Hama Tanaman Tebu.
- Perkembangan Pertumbuhan Tana
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur