KJN Sektor F — Konstruksi
Inspektur Bangunan Gedung
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 33.4
- Kode KBJI
- 3112.01
- Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Ringkasan Tugas
Memeriksa bangunan gedung untuk memastikan kebenaran dalam pelaksanaan kegiatan berdasakan gambar rencana sesuai dengan standar, desain, dan peraturan pendirian bangunan.
Rincian Tugas
- Memeriksa gambar rencana standar desain dan spesifikasi bangunan serta lokasi bangunan.
- Menafsirkan gambar konstruksi dan memberi petunjuk teknis untuk menyesuaikan bangunan dengan peraturan pendirian bangunan.
- Memeriksa kedataran, kelurusan bangunan dengan memakai alat waterpas dan transito.
- Meneliti pekerjaan selama pembangunan gedung untuk mengetahui material yang dipakai sesuai dengan petunjuk dan peraturan yang berlaku.
- Mengukur jarak untuk mencocokkan dimensi dari bentuk baja, susunan baja yang diperkuat, pembagi ruangan, lubang, dan pasangan mekanis.
- Memeriksa konstruksi dan ketegak lurusan fondasi, tembok, tiang, serta slup dengan menggunakan waterpas, lot penimbang maupun alat tes yang lain.
- Memeriksa kerapihan kerja dari pekerjaan akhir.
- Melakukan pemeriksaan akhir pada bangunan yang sudah selesai untuk mengetahui kesesuaian bangunan dengan gambar rencana.
- Melakukan konsultasi dengan kontraktor tentang keadaan yang tidak sesuai yang diketahui selama pemeriksaan bangunan dan mengatur tindakan korektif untuk menyesuaikannya dengan petunjuk dan gambar rencana.
- Melaporkan tentang hasil pembangunan yang telah selesai bagi atasan dan keperluan rekaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Pengetahuan Kerja
- Tentang jenis kualitas bahan bangunan.
- Gambar rencana kerja konstruksi bangunan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik