KJN Sektor F — Konstruksi
Teknisi Konstruksi Bangunan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 33.4
- Kode KBJI
- 3112.02
- Pendidikan
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
Ringkasan Tugas
Memeriksa dan meneliti konstruksi, bangunan gedung, serta proyek bangunan lainnya untuk mencocokkannya dengan gambar rencana, petunjuk maupun peraturan pendirian bangunan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Memeriksa kedataran, kelurusan, dan tingginya pasangan fondasi dengan memakai waterpas serta transition.
- Mengawasi pekerjaan yang dilaksanakan agar tercapai hasil kerja sesuai dengan material yang digunakan dan standar yang ditentukan.
- Mencocokkan hasil pengamatan dengan petunjuk proyek dan melaporkan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan rencana.
- Menilai penghentian pekerjaan pembangunan bila diperlukan untuk memenuhi syarat kontrak pembangunan.
- Memeriksa hasil bangunan yang telah selesai untuk mencocokkannya dengan standar dan menyarankan penerimaan atau penolakan pasangan kepada pemesan.
- Meneliti gambar kerja dan petunjuknya bagi atasan serta membicarakan penyimpangan dari rencana konstruksi untuk persyaratan dengan peraturan konstruksi.
- Menyusun laporan periodik maupun insidentil tentang daftar nama pekerja dan gambar untuk keperluan catatan serta pengontrolan.
- Memperhitungkan kemajuan pekerjaan bulanan yang telah diselesaikan dan mengusulkan pembayaran kepada kontraktor.
- Menyiapkan sketsa dari konstruksi yang menyimpang dari gambar dan melaporkan perubahannya serta mencantumkannya pada gambar induk.
- Memeriksa dan melaporkan serta kepatuhan penggunaan pengaman, sarana penopang, dan pembuatan perancah.
- Memeriksa bangunan, gedung atau bangunan lain untuk menentukan pekerjaan perawatan atau perbaikan yang diperlukan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Perencanaan dan Monitoring Pembangunan
Pengetahuan Kerja
- Persyaratan standar dalam konstruksi bangunan.
- Cara membaca gambar kerja konstruksi bangunan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 18Memanjat
- 24Melihat
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik