KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
022.40.
Kode KBJI
2142.05
Pendidikan
S1 Teknik dan Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Merancang stasiun kereta api dan bangunan lain sepanjang jalan kereta api serta merencanakan, mengatur, dan mengawasi proyek pembangunan, perawatan maupun perbaikannya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari dan menilai kebutuhan proyek pembangunan jalan kereta api, stasiun, dan bangunan lain sepanjang jalan kereta api agar dapat memperkirakan biaya serta bahan yang dipergunakan.
  2. Menghitung panjang jalan kereta api yang akan dibangun untuk mengetahui perkiraan biaya secara keseluruhan.
  3. Memperhitungkan perkiraan beban bantalan kereta api yang akan mempengaruhi kekuatan rel dan jenis bahan yang dipergunakan.
  4. Mengadakan konsultasi dengan Ahli Teknik Sipil Konstruksi Bangunan untuk mengatur rancangan pembangunan gedung di stasiun dan bangunan lain sepanjang jalan kereta api.
  5. Membuat rincian perhitungan biaya serta menentukan jenis material dan peralatan yang akan digunakan dalam proses pembangunan jalan kereta api.
  6. Menghubungi pejabat pemerintah yang berwenang untuk membicarakan kepastian serta persetujuan tentang rencana proyek pembangunan jalan kereta api.
  7. Merencanakan, mengawasi pembangunan, perawatan, dan perbaikan dari jembatan, waduk, maupun terowongan kereta api sesuai dengan wewenangnya.
  8. Melakukan survey tentang masalah lalu lintas kereta api dan memberikan saran untuk meningkatkan daya guna dan keselamatan sistem jalan kereta api.
  9. Melaporkan hasil pengawasan terhadap proyek pembangunan, perawatan, maupun perbaikan kepada pimpinan perusahaan dan pejabat pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik dan Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Perhitungan beban yang mempengaruhi kekuatan rel kereta api.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • GIntelegensia

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini