KJN Sektor F — Konstruksi
Pengendali Teknik Proyek
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 219.9
- Kode KBJI
- 2142.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan pelaksanaan teknis proyek dalam hal pemecahan atau penyelesaian masalah teknis agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Membantu pimpinan proyek untuk menyelesaikan tugas yang bersifat teknis.
- Memberikan saran yang positif terhadap masalah proyek pada saat dilaksanakan.
- Memberikan suatu masalah mengenai pelaksanaan teknis proyek untuk perencanaan proyek yang akan datang.
- Mengikuti rapat koordinasi proyek untuk memantau perkembangan dan permasalahan yang timbul.
- Mengevaluasi pelaksanaan proyek secara teknis sesuai dengan realisasi yang telah dicapai sebagai bahan masukan pimpinan.
- Melaporkan hasil pengendalian teknis proyek untuk disampaikan kepada pimpinan proyek.
- Melakukan pemeriksaan proyek yang sedang dilaksanakan untuk mengetahui perkembangannya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Sistem pembangunan jalan dan jembatan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang