KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Lingkungan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2143.01
- Kode KBJI
- 2143.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Lingkungan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, Mengomunikasikan, dan mengevaluasi kebutuhan prasarana lingkungan sebagai acuan di dalam melaksanakan pekerjaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan kebutuhan prasarana lingkungan sebagai panduan di dalam melaksanakan pekerjaan.
- Mengelola kesehatan dan keselamatan kerja prasarana lingkungan.
- Mengomunikasikan dengan para unit teknis yang terkait di tempat kerja agar pelaksanaan tugas sebagai ahli teknik lingkungan berjalan optimal.
- Mengevaluasi rencana umum pembangunan dan konstruksi prasarana prasarana lingkungan.
- Mengevaluasi dampak desain konseptual prasarana lingkungan.
- Mengevaluasi pelaksanaan konstruksi prasarana lingkungan.
- Menyusun dokumen teknis konstruksi prasarana lingkungan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atas sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Lingkungan
Pengetahuan Kerja
- Merencanakan kebutuhan prasarana lingkungan.
- Mengelola kesehatan dan keselamatan kerja prasarana lingkungan.
- Standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang