KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Kontruksi Sipil
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 1323.01
- Kode KBJI
- 1323.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Merencanakan program kerja, mengoordinasikan, dan mengawasi semua kegiatan konstruksi bangunan sipil dalam suatu proyek sesuai dengan sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Merencanakan program kerja dan kegiatan konstruksi sipil sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan bidang konstruksi sipil sesuai dengan bidangnya.
- Mengarahkan bawahan dalam memantau kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh Kontraktor agar dapat terlaksana dengan baik.
- Mengoordinasikan kegiatan di bidang konstruksi sipil melalui rapat kerja agar serasi dan saling mendukung.
- Mengoordinasikan Mechanical Acceptance Testing Technician (MATT) dan aktivitas start-up antara perusahaan dan kontraktor.
- Melakukan hubungan kerja dalam bidang konstruksi sipil dengan instansi terkait.
- Mengevaluasi dan menyetujui laporan kemajuan anggaran operasi lapangan penjadwalan konstruksi sipil.
- Mengkaji ulang rencana kegiatan konstruksi untuk pengembangan karir.
- Mengawasi kegiatan bawahan dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi sipil sesuai rencana dan prosedur kerja.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perusahaan.
- Konstruksi bangunan sipil.
- standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan memengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang