KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Perencanaan Proyek

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
2142.99
Kode KBJI
1323.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Merencanakan serta mengkoordinasikan kegiatan perencanaan pengembangan dan perbaikan proyek guna efisiensi operasi proyek.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan penjadwalan, pelaksanaan, dan analisis kontrak proyek dan penerapan prosedur pelaporan.
  2. Mengidentifikasi jadwal dan biaya sesuai pesyaratan dalam kontrak guna mengetahui kesesuaiannya.
  3. Memeriksa persyaratan kontrak untuk perencanaan biaya dan prosedur pengendalian dokumen guna memastikan kebenarannya.
  4. Melakukan koordinasi dengan manajemen proyek dan kontraktor dalam transmisi semua data operasi proyek agar tercipta kondisi yang saling mendukung.
  5. Mengevaluasi hasil analisis data operasi sebagai bahan penyempurnaan perencanaan proyek.
  6. Merekomendasikan fasilitas tambahan guna pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Konstruksi gedung.
  2. Manajemen proyek.
  3. Analisis dan ketrampilan desain konstruksi gedung.
  4. Metode dan prosedur proyek konstruksi gedung.
  5. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan memengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini