KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Manajemen Konstruksi
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2142.99
- Kode KBJI
- 1323.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Merencanakan, memberi petunjuk dan saran serta mengelola proses konstruksi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek konstruksi bangunan sipil agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pengelolaan proses konstruksi bangunan sipil sesuai rencana kerja dan standar perusahaan.
- Memberi petunjuk kepada tenaga fungsional tentang jenis manajemen yang digunakan dalam pengelolaan konstruksi bangunan sipil.
- Memberikan bimbingan maupun arahan tentang metode tata cara teknologi pemilihan bahan baku, desain konstruksi, bentuk ukuran, dan tipe teknik pembuatan konstruksi bangunan sipil yang sesuai standar prosedur perusahaan.
- Menganalisis jenis desain konstruksi bangunan sipil dengan memeriksa kegiatan selama pelaksanaan agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
- Memberikan penjelasan dan saran tentang pemilihan teknologi, penggunaan teknologi, maupun perencanaan desain konstruksi yang tepat, efisien, serta sesuai dengan standar yang berlaku.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Material dan peralatan untuk pembuatan konstruksi bangunan sipil.
- Manajemen kontruksi bangunan sipil.
- Teknik pengerjaan proyek konstruksi bangunan sipil.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik