KJN Sektor F — Konstruksi

Ahli Teknik Lingkungan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
2143.01
Kode KBJI
2143.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Lingkungan

Ringkasan Tugas

Membuat rencana kerja serta merancang tugas rekayasa dalam upaya pencegahan, pengendalian dan remediasi lingkungan kesehatan, pengolahan limbah, maupun teknologi pengendalian pencemaran lingkungan dari pelaksanaan proyek konstruksi bangunan sipil.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan desain teknik rekayasa dalam pencegahan, pengendalian, dan remediasi terkait lingkungan kesehatan, pengolahan limbah, maupun teknologi pengendalian pencemaran lingkungan.
  2. Meninjau serta memperbarui penyelidikan lingkungan dan laporan rekomendasi terhadap lingkungan di proyek konstruksi bangunan sipil agar sesuai dengan kondisinya.
  3. Melakukan koordinasi dengan para ahli teknik yang berkaitan dengan proyek konstruksi bangunan sipil untuk memastikan bahwa proyek sesuai dengan rencana.
  4. Memberikan dukungan teknis untuk perbaikan lingkungan maupun proyek litigasi termasuk desain sistem remediasi dan penentuan penerapan peraturan.
  5. Memantau kemajuan program perbaikan lingkungan di lokasi konstruksi bangunan sipil agar berjalan sesuai rencana.
  6. Menilai dampak maupun potensi lingkungan proyek konstruksi bangunan sipil terhadap penggunaan lahan, udara, air dan tanah untuk menentukan tindak lanjut yang akan diambil.
  7. Mengembangkan, menerapkan, serta mengelola rencana dan program yang berkaitan dengan konservasi maupun pengelolaan sumber daya alam.
  8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Lingkungan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik lingkungan.
  2. Analisis dampak dan potensi dari proyek konstruksi bangunan sipil terhadap lingkungan.
  3. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini