KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Penanggungjawab, Pelaksana Umum
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2142.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Menyusun program, memberi petunjuk, dan mengawasi pelaksanaan umum kegiatan konstruksi bangunan sipil agar operasional umum berjalan lanacar sesuai rencana kerja.
Rincian Tugas
- Menyusun pemantauan kegiatan di bagian umum yang berkaitan dengan masalah umum dalam proyek konstruksi bangunan sipil sebagai pedoman kerja.
- Memberi petunjuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku kepada tim pelaksana umum.
- Mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan umum dengan unit terkait agar saling mendukung.
- Memantau kemajuan pekerjaan konstruksi bangunan sipil dan jadwal kegiatan seperti persetujuan kemajuan fisik setiap minggu serta mengidentifikasi potential service schedule.
- Memantau biaya tambahan dan kemungkinan klaim dari kontraktor sesuai aturan yang berlaku.
- Memberikan saran yang berkaitan dengan perbaikan dalam program pemantauan kegiatan konstruksi bangunan sipil sebagai penunjang kemajuan proyek.
- Mengevaluasi prosedur teknik dan administrasi pelaksanaan pemantauan atas kegiatan pelaksana umum kontruksi bangunan sipil.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Manajemen dan prosedur kerja pelaksanaan umum konstruksi bangunan sipil.
- Manajemen perusahaan konstruksi bangunan sipil.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik