KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Kualitas Mutu Pekerjaan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2142.99
- Kode KBJI
- 3112.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengawasi kegiatan jaminan dan kendali mutu untuk pekerjaan konstruksi bangunan sipil.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan jaminan mutu dan kendali mutu konstruksi sesuai dengan standar kualitas sebagai pedoman kerja.
- Menyusun metode dan prosedur untuk inspeksi penyiapan, serta melakukan evaluasi konstruksi.
- Merancang prosedur pengambilan sampel, formulir pencatatan, pengevaluasian, dan pelaporan kualitas.
- Memantau penerapan metode, prosedur untuk penilaian biaya, dan bahan sebagai penyempurnaan.
- Mengawasi pekerja yang berhubungan dengan pengukuran dan pengujian konstruksi.
- Melakukan negosiasi, pengadaan, dan penyerahan kontrak, serta pesanan pembelian.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Konstruksi sipil.
- Metode prosedur kerja.
- Jaminan mutu dan kendali mutu.
- SOP
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif