KJN Sektor F — Konstruksi
Ahli Teknik Konstruksi Landasan Udara
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 2142.99
- Kode KBJI
- 2142.05
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Ringkasan Tugas
Merancang jalur landasan lapangan pesawat tebang, merencanakan, mengatur, dan mengawasi pembangunan, perawatan, serta perbaikannya sesuai standar prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari dan menilai kebutuhan proyek pembangunan jalur landasan lapangan udara untuk memperkirakan biaya maupun bahan yang dipergunakan.
- Menghitung luas dan panjang jalur landasan serta memperhatikan situasi lahan yang akan dibangun maupun yang mempengaruhi biaya pembangunannya.
- Memperhitungkan perkiraan beban landasan yang akan mempengaruhi kekuatan landasan dan jenis bahan material yang sesuai untuk membangun landasan.
- Mengadakan konsultasi dengan ahli teknik sipil konstruksi bangunan untuk mengatur rancangan pembuatan hanggar atau kandang pesawat, menara pengawas, dan bangunan lapangan udara lainnya.
- Merancang jalur landasan udara dan perhitungan biaya, merencanakan dan membuat rincian serta menentukan jenis material dan peralatan untuk membangun landasan pesawat udara.
- Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan yang berwenang untuk membicarakan dan memastikan persetujuan tentang rencana proyek pembangunan landasan pesawat udara.
- Menyusun jadwal kerja dan memimpin pelaksanaan proyek pada saat pekerjaan berlangsung.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
Pengetahuan Kerja
- Bobot beban yangmempengaruhi kekuatan iandasan pesawat udara.
- SOP.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik