KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Analis Jabatan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.40
- Kode KBJI
- 2423.03
- Pendidikan
- S1 Psikologi
Ringkasan Tugas
Menganalisis jabatan dengan mengumpulkan, menginventaris dan mengelompokkan serta mengolah data jabatan sesuai dengan prosedur sebagai bahan informasi jabatan.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data dan nama jabatan dari unit kerja atau organisasi yang bersangkutan sesuai prosedur dan petunjuk pimpinan sebagai bahan analisis.
- Menginventaris nama jabatan dan mencocokkan dengan data jabatannya untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Mengelompokkan nama dan data jabatan yang sama berdasarkan macam, jenis dan sifat jabatan untuk memudahkan dalam pengolahan data jabatan.
- Mengolah dan menganalisis data jabatan sesuai prosedur dan metode analisis jabatan untuk bahan penyusunan informasi jabatan.
- Mengadakan interview, dan observasi ke unit kerja bila diperlukan untuk melengkapi data jabatan yang masih kurang informasinya sebagai bahan penyempurnaan perumusan uraian jabatan dan peta jabatan.
- Memberikan kode jabatan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan klasifikasinya.
- Menyusun nama jabatan berdasarkan uraian yang telah dibuat dan menyajikan informasi jabatan untuk bahan penyusunan program pengelolaan pegawai.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Psikologi
Pengetahuan Kerja
- Peraturan kepegawaian
- Interview dan observasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan