KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.30
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- S1 Psikologi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dan menyusun rencana pemeriksaan psikologi calon pegawai berdasarkan instruksi Kepala Unit Pengadaan atau Kepala Unit Kepegawaian.
Rincian Tugas
- Merencanakan tes psikologi bagi para pelamar atau pegawai di lingkungan instansi yang bersangkutan.
- Membagi tugas kepada bawahan tentang pelaksanaan pemeriksaan psikologi sesuai dengan aspek psikologi yang diperlukan.
- Memberi petunjuk pada bawahan dalam pelaksanaan pemeriksaan psikologi berdasarkan ketentuan pelaksanaan.
- Membuat konsep laporan surat dan bahan yang berhubungan dengan kegiatan unit untuk pimpinan mengambil keputusan.
- Mengadakan penelitian psikologi bagi pegawai dalam rangka penugasan atau penempatan untuk pembinaan karir pegawai.
- Menyusun petunjuk pelaksanaan pemeriksaan psikologi bagi pelamar dan pegawai di lingkungan instansi yang bersangkutan berdasarkan instruksi dan ketentuan yang berlaku.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan kepada pimpinan tentang penempatan dan penugasan calon pegawai atau guna meningkatkan keterampilan bawahan dan pemanfaatan sumber daya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Psikologi
Pengetahuan Kerja
- Rencana pemeriksaan psikologi.
- Petunjuk pelaksanaan pemeriksaan psikologi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan
- Pemeriksa Daftar Gaji Pensiun dan Rapel