KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Keluaran Data Komputer
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.30
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengolahan data kepegawaian yang akan diproses komputer serta perbaikan output data komputer yang telah diproses berdasarkan pedoman pengisian dalam rangka komputerisasi.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pengolahan data kepegawaian yang akan diproses komputer dan perbaikan input data komputer yang telah diproses berdasarkan pedoman pengisian dalam rangka komputerisasi.
- Memeriksa hasil kerja Pengolah Input Data Kepegawaian dan Penyedia Output Data Komputer untuk memeriksa kembali kebenaran data.
- Membuat konsep rencana pengembangan sistem output data komputer berdasarkan sistem yang telah dilaksanakan untuk menentukan perubahan, metode dan cara yang lebih tepat.
- Menyusun rencana program, jadwal kegiatan jenis output data dan volume kegiatannya berdasarkan pengutamaan kegiatan untuk kelancaran tugas.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan unit melalui rapat, laporan hasil kerja bawahan untuk mengetahui realisasinya dan permasalahannya yang ada.
- Membuat konsep laporan, surat, dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan untuk pimpinan dalam menentukan keputusan.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang output komputer yang perlu dikembangkan serta meningkatkan keterampilan, menilai kondite bawahan kepada pimpinan sesuai dengan permasalahan dan datanya
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
- S1 Teknik atau Rekayasa Komputer
Pengetahuan Kerja
- Rencana pengembangan sistem output data komputer.
- Sistem dan metode komputerisasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan
- Pemeriksa Daftar Gaji Pensiun dan Rapel