KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.30
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- D3 Statistika
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan, menyusun konsep pengembangan statistik serta perpustakaan kepegawaian, dan memantau pelaksanaannya sesuai dengan pedoman serta ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengolahan data statistik kepegawaian, dan pengelolaan perpustakaan.
- Menilai dan menganalisis hasil olahan data statistik kepegawaian dan pengelolaan perpustakaan yang dilakukan pengumpul dan pengolah data statistik dan pramu pustaka kepegawaian.
- Membuat rancangan konsep pengembangan statistik dan penyelenggaraan perpustakaan kepegawaian atau hasil analisis dan menyampaikannya kepada kepala unit analisis dan evaluasi.
- Mempelajari rencana program, jadwal kegiatan untuk menentukan pengutamaan penyelesaian tugas unit.
- Memantau pelaksanaan kegiatan unit statistik dan dokumentasi melalui rapat dan laporan hasil pekerjaan bawahan untuk penyelesaian permasalahan dan perkembangannya.
- Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berkaitan dengan kegiatan penyajian data statistik dan penyelenggaraan perpustakaan kepegawaian untuk bahan masukan pimpinan.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang pengembangan penyelenggaraan perpustakaan kepegawaian dan penyaji data statistik kepegawaian serta peningkatan keterampilan, kondite bawahan kepada pimpinan sesuai dengan permasalahan dan datanya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Statistika
Pengetahuan Kerja
- Statistik
- Dokumentasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan
- Pemeriksa Daftar Gaji Pensiun dan Rapel