KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.30
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- S1 Administrasi Publik (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk penyelenggaraan tata usaha ujian dinas, pendidikan pelatihan, serta izin belajar, dan menyusun konsep rencana diklat pegawai serta memantau pelaksanaannya.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan bidang, kemampuan dan permasalahan.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam penyelenggaraan tata usaha ujian dinas, pendidikan, pelatihan, serta izin belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan tata usaha ujian dinas, pendidikan, pelatihan serta izin belajar sesuai dengan data dan ketentuan pelaksanaannya.
- Membuat rencana program, jadwal dan kegiatan yang berkaitan dengan ujian dinas, pendidikan, pelatihan dan izin atau tugas belajar berdasarkan pengutamaan penyelesaiannya.
- Menyusun konsep rencana pelaksanaan ujian dinas pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berkaitan dengan kegiatan unit sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan keputusan.
- Memantau pelaksanaan penyelenggaraan ujian dinas, pendidikan dan pelatihan untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
- Memeriksa konsep penyelesaian administrasi izin belajar dan tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang ujian dinas, pendidikan, pelatihan, izin atau tugas belajar bagi pegawai serta meningkatkan keterampilan, menilai kondite bawahan berdasarkan permasalahan dan datanya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Rencana ujian dinas, pendidikan dan pelatihan.
- Penyelenggaraan ujian dinas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Pemeriksa Daftar Gaji Pensiun dan Rapel