KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penilai Standar Kompetensi Pegawai
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.30
- Kode KBJI
- 2423.03
- Pendidikan
- S1 Manajemen
Ringkasan Tugas
Menilai standard kompetensi pegawai dengan mengumpulkan, meneliti, menilai dan membandingkan antara kompetensi yang dimiliki oleh pegawai untuk mengetahui tingkat pencapaian sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan menganalisis standar kompetensi pegawai yang telah ditetapkan oleh pimpinan instansi baik pusat maupun daerah untuk bahan pengukuran kompetensi.
- Meneliti dan mencocokan standar kompetensi pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menilai dan membandingkan antara kompetensi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh PNS untuk mengetahui tingkat pencapaian sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
- Menyampaikan data atau informasi hasil penilaian kepada pejabat yang berwenang dan memberikan saran yang diperlukan untuk bahan masukan.
- Memeriksa hasil ketikan surat dan bahan lain untuk diteruskan kepada pimpinan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Standar kompetensi kerja pegawai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan