KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Bendaharawan Gaji
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 339.30
- Kode KBJI
- 4313.00
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Menerima dan membayar gaji pegawai sesuai dengan daftar gaji tiap unit organisasi serta membukukan bukti penerimaan serta pengeluaran uang sebagai bahan pertanggungjawaban pengelolaannya.
Rincian Tugas
- Membuat konsep surat permintaan gaji pegawai berdasarkan daftar gaji pegawai dan pos anggaran yang ada.
- Mengajukan surat permintaan gaji pegawai yang sudah ditandatangani pimpinan untuk mendapatkan realisasi anggarannya.
- Menerima dan menghitung gaji pegawai untuk memeriksa kesesuainnya dengan jumlah permintaan yang diajukan.
- Membayarkan gaji pegawai kepada unit organisasi sesuai dengan daftar gaji tiap unit.
- Membukukan penerimaan dan pengeluaran gaji pegawai dan menyimpan semua buktinya sebagi bahan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
- Menyimpan sisa gaji pegawai yang belum bisa dibayarkan pada tempat yang telah ditentukan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas untuk diketahui atasan dan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Tata cara pembukuan.
- Prosedur pengurusan gaji.
- Peraturan penggajian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GInteligensia
- KKoordinasi Gerakan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan