KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Analisis Data Keuangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 219.50
- Kode KBJI
- 2413.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam mengedit data keuangan, membuat catatan hasil editing, menghubungi pengelola keuangan dan menyusun serta menyajikan data hasil editing sebagai bahan pengambilan kebijaksanaan bagi atasan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan untuk melaksanakan editing data keuangan hasil komputer sesuai beban kerja dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan editing data keuangan, agar tugas berjalan lancar dan selesai tepat waktunya
- Menilai dan mengoreksi hasil pelaksanaan editing data keuangan, membetulkan serta memberitahukan kesalahannya untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama.
- Membuat catatan hasil editing data keuangan tentang adanya perbedaan angka-angka yang diolah bawahan dengan laporan yang disampaikan oleh unit kerja.
- Menghubungi pengelola keuangan yang ada di unit kerja untuk menanyakan dan mendapatkan penjelasan tentang perbedaan angka tersebut.
- Menyajikan hasil editing data keuangan sebagai bahan untuk mengambil kebijaksanaan atau keputusan bagi atasan, dan penyusunan statistik keuangan.
- Menghimpun laporan keuangan dari badan usaha yang berbentuk neraca rugi laba, serta menganalisisnya agar dapat mengetahui penyimpangan yang terjadi.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menganalisis data keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan